atau
Cek SertifikatGedung Jamkrindo Syariah, Jakarta Pusat
Perusahaan bergerak dalam bidang usaha jasa penjaminan syariah berdasarkan Peraturan Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan
Jamkrindo Syariah bermitra dengan perbankan, Bank Perkreditan Rakyat syariah, fintech, dan lembaga keuangan untuk menyediakan penjaminan syariah.