Kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar adalah Penjaminan berdasarkan prinsip syariah.
Produk atau jasa yang dihasilkan adalah Kafalah Pembiayaan Umum, Kafalah Pembiayaan Multiguna, Kafalah Pembiayaan Mikro, Kafalah Pembiayaan Konstruksi Dan Pengadaan Barang/Jasa, Kafalah Bank Garansi/Kontra Bank Garansi, Surety Bond, Customs Bond Kafalah Pembiayaan KPR Sejahtera FLPP, dan Kafalah PMK Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tanggal Pendirian
19 September 2014
Dasar Hukum Pendirian
Didirikan dan beroperasi berdasarkan izin-izin, sebagai berikut :
Persetujuan Definitif Kementerian BUMN Surat Nomor: S-536/MBU/2014 tanggal 16 September 2014 tentang Persetujuan Definitif Pendirian Anak Perusahaan Jamsyar.
Akta Notaris Nomor 68 oleh Notaris Aryanti Artisari, S.H., M.Kn. tanggal 19 September 2014.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-26462.40.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Penjaminan Jamkrindo Syariah tanggal 24 September 2014.
Izin operasional dari OJK melalui surat nomor: KEP-134/D.05/2014 tanggal 07 November 2014 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Syariah kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.
Kepemilikan
PT Jamkrindo 99,93%
Koperasi Warga Jamkrindo Sejahtera 0,07%
Jumlah Kantor
1 Kantor Pusat
1 Kantor Cabang Utama (KCU)
14 Kantor Cabang (KC)
4 Kantor Pemasaran (KaPem)
Modal Dasar
Rp 1.000.000.000.000
Modal Disetor
Rp 705.620.500.000
Alamat
Jl. Letjend Suprapto No. 20, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat 10510
Telp. 021 - 21242777
Website : www.jamkrindosyariah.com
Email : info@jamkrindosyariah.com
Instagram : @jamkrindosyariah
Facebook : PT Penjaminan Jamkrindo Syariah