Pengumuman Lelang Aset Tetap
PENGUMUMAN LELANG ASET TETAP
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah berdasarkan:
- Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat umum Pemegang Saham Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2021 PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Nomor: B.796/EKT/DIRUT/SPR/IV/2021 – 09/Kowajasa/KPTS/IV/2021.
Dengan ini mengundang Perorangan/Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Pelelangan pada hari Kamis, tanggal 7 April 2022, dengan pengelompokan sebagai berikut:
1. |
Meubelair |
2. |
Elektronik (Komputer) |
3. |
AC |
Pendaftaran, pengambilan dokumen dan peninjauan lapangan dilaksanakan pada:
Hari |
: Kamis s/d Jumat |
Tanggal |
: 7 April 2022 s/d 8 April 2022 |
Jam |
: 09.00 s/d 15.00 WIB |
Tempat Pendaftaran |
: |
Gedung Jamsyar, Jl. Letjend Suprapto No. 20, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. |
Tempat Objek lelang |
: |
Gedung Jamsyar, Jl. Letjend Suprapto No. 20, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan didampingi oleh Tim Penjualan |
Tahapan Proses Lelang:
- Calon Peserta Lelang mengirimkan data diri/legalitas perseorangan atau badan usaha melalui alamat email info@jamsyar.id
Perorangan : fotocopy KTP & NPWP
Badan Usaha : fotocopy KTP & NPWP (pengurus), copy Akte Pendirian Badan Usaha dan/atau Perubahan Terakhir, copy NIB.
- Peserta mendapatkan Undangan Peninjauan Lapangan dari Tim Penjualan Aset;
- Peserta melakukan peninjauan lapangan;
- Peserta memberikan penawaran secara tertutup dan tertulis dengan menggunakan form surat penawaran lelang yang telah disediakan, ditanda tangani diatas materai Rp 10.000, - (ditanggung peserta) serta menyerahkan uang jaminan disetor secara tunai sebesar Rp. 500.000,- pada hari Selasa - Kamis tanggal 12 - 14 April 2022 sampai dengan pukul 12.00 WIB, bertempat di PT Jamkrindo Syariah dengan PIC: Rozi Fauzi;
- Tim Penjualan Aset melakukan evaluasi atas penawaran tanggal 14 April 2022 pukul 13.00 WIB;
- Penetapan pemenang lelang tanggal 14 April 2022 pukul 16.00 WIB;
Syarat-Syarat Lelang:
- Peserta lelang adalah Perorangan/Badan Usaha;
- Peserta dapat memberikan penawaran berdasarkan pengelompokkan ataupun keseluruhan;
- Pada saat peninjauan lapangan peserta lelang wajib menyertakan Surat Tugas apabila tidak dihadiri oleh Direksi (Badan Usaha);
- Peserta lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 2 (dua) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang;
- Apabila pemenang lelang tidak melunasi pembayaran lelang sesuai ketentuan dalam poin 4 maka penunjukan pemenang yang sudah ditetapkan akan dibatalkan dan uang jaminan akan menjadi milik PT Penjaminan Jamkrindo Syariah selanjutnya penunjukan pemenang akan dialihkan pada penawar tertinggi kedua atau ketiga;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Deni Yanuar: 0877-8156-1900
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 April 2022
Ketua Tim Penjualan Aset
Maria Ulfah
2 komentar
Kevin Martin
Mauris non dignissim purus, ac commodo diam. Donec sit amet lacinia nulla. Aliquam quis purus in justo pulvinar tempor. Aliquam tellus nulla, sollicitudin at euismod.
BalasSarah Albert
Mauris non dignissim purus, ac commodo diam. Donec sit amet lacinia nulla. Aliquam quis purus in justo pulvinar tempor. Aliquam tellus nulla, sollicitudin at euismod.
Balas