Cek Keaslian Sertifikat Kafalah

Kafalah Pembiayaan Multiguna

Adalah Penjaminan atas Pembiayaan yang diberikan oleh Penerima Jaminan (Makful Lahu) kepada Terjamin (Makful ‘Anhu) untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan sumber pengembalian adalah penghasilan tetap/gaji dan pendapatan lain perbulan yang sah dari tempat Terjamin (Makful ‘Anhu) bekerja.

Coverage

  • Maksimal sebesar 100% dari Plafond Pembiayaan untuk penyebab kematian, PHK dan Macet.